Social Icons

Selasa, 09 Juni 2015

Indonesia Butuh Bank Infrastruktur

Beberapa waktu yang lalu saya pernah menulis dan memposting tentang upaya Indonesia dalam membentuk Bank Infrastruktur yang berbasis syariah. Seperti dikatakan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, bahwa Indonesia tengah berjuang melobi Islamic Development Bank (IDB) untuk memuluskan rencana menjadi tuan rumah dari sebuah lembaga pembiayaan baru yang mendanai pembangunan bidang infrastruktur namun berbasis syariah yang akan dibentuk.

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya  beragama islam, rencana Bank Infrastruktur yang berbasis syariah ini tentunya hal yang menggembirakan bagi perkembangan dunia usaha kita yang juga didominasi oleh pengusaha-pengusaha muslim.

IDB ini sendiri  kerap membantu negara-negara anggotanya dalam pembiayaan berbagai proyek infrastruktur. Rencananya Bank Infrastruktur berbasis syariah ini pembiayaannya akan berdasarkan pada surat utang negara berbasis syariah (sukuk).

Sukuk merupakan instrumen yang tepat untuk membiayai sebuah proyek. Oleh karenanya ini merupakan saat yang tepat agar sukuk rupiah ataupun valas bisa berperan  lebih besar dalam perekonomian. Selain itu, sukuk juga membuka pemerataan dalam investasi karena memberikan kesempatan pada perusahaan kecil untuk menikmati pembiayaan.

Dengan kebutuhan dana yang mencapai Rp. 5.000 triliun untuk pengembangan infrastruktur selama lima tahun kedepan. Dan dana yang diperoleh hanya dari APBN, BUMN dan Swasta. Membuat Indonesia membutuhkan dengan segera pembentukan Bank Infrastruktur.

Senada dengan keinginan Menkeu Bambang Brodjonegoro, Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama Lembaga Internasional Kadin Indonesia, Maxi Gunawan, juga menyatakan bahwa Indonesia memang sudah saatnya mempunyai Bank Infrastruktur sendiri.

Agak berbeda dengan keinginan Menkeu yang menginginkan Bank Infrastruktur tersebut berbasis syariah dan bermodalkan pada sukuk, Maxi Gunawan berpendapat bahwa Bank Infrastruktur tersebut sebaiknya memiliki sumber pembiayaan dari obligasi dan penyertaan modal negara, sehingga dapat memberikan kelangsungan modal bagi bank tersebut agar konsisten dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Maxi Gunawan mengatakan pendapatnya di sela-sela acara Infrastructure Summit 2015 yang diselenggarakan Kadin di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (9/6), kinerja belanja infrastruktur selama ini masih belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran infrastruktur yang tidak lebih dari 3% dari PDB dengan pola penyerapan yang menumpuk pada akhir tahun (kuartal keempat) serta kurangnya sinergi koordinasi antara kementerian, lembaga, dan daerah. “Semestinya anggaran infrastruktur yang ideal berkisar antara 5%-6% dari PDB,” kata Maxi.

Masih menurut Maxi Gunawan, pemerintah seharusnya dapat berkerjasama dengan pengusaha (dalam hal ini melalui Kadin) untuk mencari solusi alternatif yang terbaik dalam pembiayaan infrastruktur. Yang salah satu solusinya adalah dengan mendirikan Bank Infrastruktur.

Bank itu nantinya, tambah Maxi Gunawan, diharapkan bisa memberikan pinjaman jangka panjang sesuai dengan karakteristik pendanaan proyek yang dibangun yang membutuhkan waktu jangka panjang dalam pengembalian nilai investasinya.

Saat ini sudah ada Perpres No. 38 Tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk menjembatani swasta dan pemerintah dalam hal pendanaannya. “Dengan pola-pola semacam ini tentu harapannya dapat mempercepat pembangunan infrastruktur,” tegas Maxi Gunawan.

Selain itu, kata Calon ketua umum Kadin periode 2015-2020, Maxi Gunawan, perlunya melibatkan partisipasi peran dan kerja sama pihak swasta (investor swasta), "private equity" dan sektor perbankan dalam pendanaan proyek infrastruktur yang membutuhkan sumber pembiayaan besar. Apalagi jika mengingat kebutuhan dana untuk pengembangan infrastrutur yang mencapai Rp. 5.000 triliun.

Dalam konteks ini, “Kadin harus mendorong pemerintah untuk melakukan peralihan dari skema pembiayaan yang saat ini lebih berfokus pada APBN dan APBD ke arah kerja sama sektor publik dan swasta,” tambahnya.

Dengan tiga sumber pembiayaan infrastruktur yang selama ini berdasarkan pada APBN, BUMN, dan swasta. Pemerintah dirasa masih belum memaksimalkan peran swasta di dalamnya. Padahal peran swasta juga penting dalam membiayai pembangunan infrastruktur. Seperti yang dikatakan oleh Maxi Gunawan, penting ke depannya Kadin mendorong pemerintah untuk mereformasi politik anggaran dengan mengalihkan anggaran infrastruktur untuk daerah yang sudah maju ke daerah-daerah tertinggal dengan melibatkan kerja sama kemitraan strategis dengan pihak swasta, sehingga terjadi pemerataan dan nilai tambah ekonomi di daerah-daerah tertinggal.

Kadin juga perlu mendorong pemerintah pusat untuk melibatkan pengusaha lokal dan daerah dalam pembangunan proyek infrastruktur terkait dengan adanya persoalan penyediaan lahan atau pembebasan lahan guna pembangunan infastruktur.

Berdasarkan pengamatan Maxi, selama ini pemerintah pusat hanya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) tanpa melibatkan pengusaha lokal. Padahal pengusaha lokal lebih mengetahui proses pengadaan lahan, perizinan daerah dan masalah lingkungan dan sosial.

Kadin, tambahnya, juga perlu mendorong pemerintah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur prioritas, sekaligus memperketat pengawasan dan pengendalian pembangunan infrastruktur melalui pembentukan lembaga atau komite yang benar-benar memiliki kapabilitas, kredibilitas dan network yang baik dengan para stake holders.

Menurut penulis, tampaknya pemerintah dan pengusaha Indonesia sudah sepaham mengenai pentingnya pembentukan Bank Infrastruktur di Indonesia. Hanya saja formulanya perlu diracik lebih dalam lagi, agar menciptakan ramuan yang tepat dalam menyelenggarakan Bank Infrastruktur.

Saya rasa Kadin di sini dapat menjadi wadah yang tepat dalam menjembatani terlaksananya pembentukan Bank Infrastruktur, yang melibatkan pemerintah juga pengusaha. Bagaimana tidak, pembangunan infrastruktur ini kelak juga akan dilaksanakan oleh pihak swasta, tidak mungkin pemerintah hanya berjalan sendiri. Apalagi jika menginginkan penambahan dalam pembiayaan infrastruktur.

Tentunya kita tidak ingin Indonesia menjadi negara yang pertumbuhan ekonominya berjalan lambat, karena dengan tertinggalnya pembangunan infrastruktur, maka Indonesia tidak dapat mencapai potensi maksimal pertumbuhan ekonominya yang bisa tumbuh lebih dari 7%.

Dengan adanya kesepahaman pemikiran antara pengusaha dan pemerintah, diharapkan ke depannya kedua belah pihak dapat bertemu dan mencocokan pemikirannya dalam membentuk dan meramu formula Bank Infrastruktur yang tepat bagi Indonesia.

Semoga saja hal tersebut dapat terlaksana dalam waktu dekat.


1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates