Beberapa waktu yang lalu saya
pernah menulis dan memposting tentang upaya Indonesia dalam membentuk Bank
Infrastruktur yang berbasis syariah. Seperti dikatakan oleh Menteri Keuangan
Bambang Brodjonegoro, bahwa Indonesia tengah berjuang melobi Islamic
Development Bank (IDB) untuk memuluskan rencana menjadi tuan rumah dari sebuah
lembaga pembiayaan baru yang mendanai pembangunan bidang infrastruktur namun
berbasis syariah yang akan dibentuk.
Sebagai negara yang mayoritas penduduknya
beragama islam, rencana Bank
Infrastruktur yang berbasis syariah ini tentunya hal yang menggembirakan bagi
perkembangan dunia usaha kita yang juga didominasi oleh pengusaha-pengusaha
muslim.
IDB ini sendiri kerap membantu negara-negara anggotanya dalam
pembiayaan berbagai proyek infrastruktur. Rencananya Bank Infrastruktur
berbasis syariah ini pembiayaannya akan berdasarkan pada surat utang negara
berbasis syariah (sukuk).
Sukuk merupakan instrumen yang
tepat untuk membiayai sebuah proyek. Oleh karenanya ini merupakan saat yang
tepat agar sukuk rupiah ataupun valas bisa berperan lebih besar dalam
perekonomian. Selain itu, sukuk juga membuka pemerataan dalam investasi karena
memberikan kesempatan pada perusahaan kecil untuk menikmati pembiayaan.
Dengan kebutuhan dana yang
mencapai Rp. 5.000 triliun untuk pengembangan infrastruktur selama lima tahun
kedepan. Dan dana yang diperoleh hanya dari APBN, BUMN dan Swasta. Membuat
Indonesia membutuhkan dengan segera pembentukan Bank Infrastruktur.
Senada dengan keinginan Menkeu
Bambang Brodjonegoro, Ketua Komite Tetap Hubungan Kerjasama Lembaga
Internasional Kadin Indonesia, Maxi Gunawan, juga menyatakan bahwa Indonesia
memang sudah saatnya mempunyai Bank Infrastruktur sendiri.
Agak berbeda dengan keinginan
Menkeu yang menginginkan Bank Infrastruktur tersebut berbasis syariah dan
bermodalkan pada sukuk, Maxi Gunawan berpendapat bahwa Bank Infrastruktur
tersebut sebaiknya memiliki sumber pembiayaan dari obligasi dan penyertaan
modal negara, sehingga dapat memberikan kelangsungan modal bagi bank tersebut
agar konsisten dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Maxi Gunawan mengatakan
pendapatnya di sela-sela acara Infrastructure Summit 2015 yang diselenggarakan
Kadin di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (9/6), kinerja belanja infrastruktur
selama ini masih belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran
infrastruktur yang tidak lebih dari 3% dari PDB dengan pola penyerapan yang
menumpuk pada akhir tahun (kuartal keempat) serta kurangnya sinergi koordinasi
antara kementerian, lembaga, dan daerah. “Semestinya anggaran infrastruktur
yang ideal berkisar antara 5%-6% dari PDB,” kata Maxi.
Masih menurut Maxi Gunawan,
pemerintah seharusnya dapat berkerjasama dengan pengusaha (dalam hal ini
melalui Kadin) untuk mencari solusi alternatif yang terbaik dalam pembiayaan
infrastruktur. Yang salah satu solusinya adalah dengan mendirikan Bank
Infrastruktur.
Bank itu nantinya, tambah Maxi
Gunawan, diharapkan bisa memberikan pinjaman jangka panjang sesuai dengan
karakteristik pendanaan proyek yang dibangun yang membutuhkan waktu jangka
panjang dalam pengembalian nilai investasinya.
Saat ini sudah ada Perpres No. 38
Tahun 2015 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan
infrastruktur untuk menjembatani swasta dan pemerintah dalam hal pendanaannya. “Dengan
pola-pola semacam ini tentu harapannya dapat mempercepat pembangunan
infrastruktur,” tegas Maxi Gunawan.
Selain itu, kata Calon ketua umum
Kadin periode 2015-2020, Maxi Gunawan, perlunya melibatkan partisipasi peran
dan kerja sama pihak swasta (investor swasta), "private equity" dan
sektor perbankan dalam pendanaan proyek infrastruktur yang membutuhkan sumber
pembiayaan besar. Apalagi jika mengingat kebutuhan dana untuk pengembangan
infrastrutur yang mencapai Rp. 5.000 triliun.
Dalam konteks ini, “Kadin harus
mendorong pemerintah untuk melakukan peralihan dari skema pembiayaan yang saat
ini lebih berfokus pada APBN dan APBD ke arah kerja sama sektor publik dan
swasta,” tambahnya.
Dengan tiga sumber pembiayaan
infrastruktur yang selama ini berdasarkan pada APBN, BUMN, dan swasta. Pemerintah
dirasa masih belum memaksimalkan peran swasta di dalamnya. Padahal peran swasta
juga penting dalam membiayai pembangunan infrastruktur. Seperti yang dikatakan
oleh Maxi Gunawan, penting ke depannya Kadin mendorong pemerintah untuk
mereformasi politik anggaran dengan mengalihkan anggaran infrastruktur untuk
daerah yang sudah maju ke daerah-daerah tertinggal dengan melibatkan kerja sama
kemitraan strategis dengan pihak swasta, sehingga terjadi pemerataan dan nilai
tambah ekonomi di daerah-daerah tertinggal.
Kadin juga perlu mendorong
pemerintah pusat untuk melibatkan pengusaha lokal dan daerah dalam pembangunan
proyek infrastruktur terkait dengan adanya persoalan penyediaan lahan atau
pembebasan lahan guna pembangunan infastruktur.
Berdasarkan pengamatan Maxi, selama
ini pemerintah pusat hanya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda)
tanpa melibatkan pengusaha lokal. Padahal pengusaha lokal lebih mengetahui proses
pengadaan lahan, perizinan daerah dan masalah lingkungan dan sosial.
Kadin, tambahnya, juga perlu
mendorong pemerintah untuk mempercepat penyediaan infrastruktur prioritas, sekaligus memperketat pengawasan dan pengendalian pembangunan infrastruktur
melalui pembentukan lembaga atau komite yang benar-benar memiliki kapabilitas,
kredibilitas dan network yang baik dengan para stake holders.
Menurut penulis, tampaknya pemerintah
dan pengusaha Indonesia sudah sepaham mengenai pentingnya pembentukan Bank Infrastruktur
di Indonesia. Hanya saja formulanya perlu diracik lebih dalam lagi, agar
menciptakan ramuan yang tepat dalam menyelenggarakan Bank Infrastruktur.
Saya rasa Kadin di sini dapat menjadi
wadah yang tepat dalam menjembatani terlaksananya pembentukan Bank
Infrastruktur, yang melibatkan pemerintah juga pengusaha. Bagaimana tidak, pembangunan
infrastruktur ini kelak juga akan dilaksanakan oleh pihak swasta, tidak mungkin
pemerintah hanya berjalan sendiri. Apalagi jika menginginkan penambahan dalam
pembiayaan infrastruktur.
Tentunya kita tidak ingin
Indonesia menjadi negara yang pertumbuhan ekonominya berjalan lambat, karena
dengan tertinggalnya pembangunan infrastruktur, maka Indonesia tidak dapat
mencapai potensi maksimal pertumbuhan ekonominya yang bisa tumbuh lebih dari
7%.
Dengan adanya kesepahaman
pemikiran antara pengusaha dan pemerintah, diharapkan ke depannya kedua belah
pihak dapat bertemu dan mencocokan pemikirannya dalam membentuk dan meramu
formula Bank Infrastruktur yang tepat bagi Indonesia.
Semoga saja hal tersebut dapat
terlaksana dalam waktu dekat.
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut