Social Icons

Rabu, 27 Mei 2015

Pengakuan "AA"

"AA", begitulah inisial yang sangat gempar akhir-akhir ini. Inisial AA sering dikaitkan dengan nama artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. Jaringan prostitusi tersebut tidak main-main. Dikabarkan melibatkan 200 artis-artis Indonesia, baik yang sudah papan atas, maupun yang masih merintis, yang wajahnya sekedar numpang lewat di iklan atau ftv, lantas sudah melabeli diri dengan predikat "artis". (Sekarepmu)

Prostitusi dikalangan artis ini rupanya sering dijadikan sebagai alat gratifikasi para pejabat. Dengan bayaran puluhan juta bahkan bisik-bisik tetangga menyebutkan nominalnya bisa mencapai ratusan juta untuk artis tertentu, yang kerjanya hanya dalam hitungan jam atau short time, tidak heran kalau banyak yang tergiur dengan bisnis lendir ini. Banyak yang berebut menjadi mucikari ataupun pelakunya.

Gaya hidup yang mewah pun memaksa mereka untuk mendapatkan uang dengan cara cepat, sehingga bisa mengikuti pergaulan di sekitar artis-artis tersebut yang hedonis. Dan sayangnya uang hasil bisnis lendir pun biasanya tidak bertahan lama. Lagi-lagi gengsi jadi alasan utama untuk perilaku konsumtif dan hedonis.

Tapi saya bukan mau membicarakan pengakuan "AA" si artis yang terlibat prostitusi tersebut. "AA" yang saya maksud itu Anak Alay.

Alay? Iya, anak alay yang sering kamu lihat saat bangun pagi, nyalakan televisi, dan yang muncul adalah acara orang-orang yang pura-pura bernyanyi di hampir semua stasiun tv, yang kadang dibumbui drama dan gossip pengisi acara ataupun pembawa acaranya tersebut. Nah, letak Anak Alay itu biasanya di pinggir-pinggir atau di depan panggung.

Dengan gerakan joget yang kompak dan nyaris serempak, mereka biasanya berteriak "yeyelala yeyelala..". Atau tepuk tangan yang ritmenya sama, dan ketawa yang kencang, meskipun tidak ada yang lucu sama sekali. Kamu nggak usah heran, mereka memang dibayar untuk berlaku Alay. Semakin kencang Anak Alay teriak, semakin gede bayarannya. Yah nggak jauh beda dengan "Artis Prostitusi" makin kenceng teriaknya, makin besar bayarannya.

Anak Alay nggak sendiri dalam mengarungi dunia peralayan. Mereka nggak seperti jomblo yang tidak ada yang menemani dalam meratapi pedihnya hidup ini. Mereka punya koordinator Alay, yang bertugas membimbing dan mengarahi Anak Alay. Kali ini para jomblo pun harus mengakui keunggulan Anak Alay dibanding jomblo.

Koordinator Alay ini adalah koordinator lapangan yang bertugas di tempat acara berlangsung untuk mengarahkan para alay (briefing). Dan si koordinator alay ini pun punya boss, yang disebut Boss Alay, biasanya si boss ini yang akan menerima job dari stasiun tv yang ingin acaranya diramaikan dengan kehadiran Anak Alay.

Berapa bayaran Anak Alay? Menurut pengakuan Anak Alay yang saya tanya, mereka biasa dibayar minimal Rp20 ribu dan maksimal Rp100 ribu. Jaringan dan solidaritas Anak Alay pun cukup kuat, mereka saling memberikan informasi terkait acara-acara yang membutuhkan wujud mereka. Maka tidak heran kalau penampakan Anak Alay bisa dari pagi sampai malam, di berbagai stasiun tv swasta di Indonesia. Iya, stasiun tv Indonesia saja. Jangan sampai mereka Go international seperti Agnes Mo atau Anggun C Sasmi. Kan nggak lucu kalau kamu sedang lihat acara Ellen Show atau sekelas MTv music award ada pasukan Anak Alay sedang asyik beryeyelala yeyelala.

Rupanya fenomena Anak Alay sekarang sudah bisa menjadi profesi yang menjanjikan, dengan hasil uang yang tidak banyak tetapi halal. Perlu diapresiasi kerja keras dan kreativitas mereka, dibanding mereka yang berkerja dalam bisnis lendir.

Karena Anak Alay kini bukan lagi sekedar perilaku yang selalu dikonotasikan dengan kata kampungan atau norak. Tapi Anak Alay bisa menjadi profesi atau jenis pekerjaan baru. Jadi Anak Alay tidak bisa lagi kita pandang sebelah mata, mereka bisa menghasilkan uang secara halal tanpa melanggar hukum, plus menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Yah kita dukung saja keberadaan Anak Alay ini, atau kamu juga berminat menjadi Anak Alay?
Pilihan ada di kamu. Penulis sih mau cari "AA" yang lain aja, seperti AA-AA sunda yang kasep itu..

Selasa, 26 Mei 2015

Pidato Bung Karno Hari Pancasila

Paduka tuan Ketua yang mulia!

Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya. Saya akan menepati permintaan Paduka tuan Ketua yang mulia. Apakah permintan Paduka tuan Ketua yang mulia? Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepada sang Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nanti akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini.

Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka tuan Ketua yang Mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: “Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan: Paduka tuan Ketua yang mulia, tetapi lebih dahulu izinkanlah saya membicarakan, memberitahukan kepada tuan-tuan sekalian, apakah yang saya artikan dengan perkataan “merdeka”.

Merdeka buat saya ialah “political independence”, politieke onafhankelijkheid. Apakah yang dinamakan politieke onafhankelijkheid?

Tuan-tuan sekalian! Dengan terus-terang saja saya berkata: Tatkala Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai akan bersidang, maka saya, di dalam hati saya banyak khawatir, kalau-kalau banyak anggota yang saya katakan di dalam bahasa asing, maafkan perkataan ini “zwaarwichtig” akan perkara yang kecil-kecil “Zwaarwichtig” sampai kata orang Jawa “jelimet”. Jikalau sudah membicarakan hal yang kecil-kecil sampai jelimet, barulah mereka berani menyatakan kemerdekaan.

Tuan-tuan yang terhormat! Lihatlah di dalam sejarah dunia, lihatlah kepada perjalanan dunia itu.

Banyak sekali negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan negara-negara itu satu sama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka, Saudi Arabia merdeka, Iran merdeka, Tiongkok merdeka, Nippon merdeka, Amerika merdeka, Inggris merdeka, Rusia merdeka, Mesir merdeka. Namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya!

Alangkah berbedanya isi itu! Jikalau kita berkata: Sebelum Negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai, itu selesai, itu selesai, sampai jelimet! Maka saya bertanya kepada tuan-tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka, padahal 80% dari rakyatnya terdiri kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau itu.

Bacalah buku Amstrong yang menceritakan tentang Ibn Saud! Di situ ternyata bahwa tatkala Ibn Saud mendirikan pemerintahan Saudi Arabia, rakyat Arabia sebagian besar belum mengetahui bahwa otomobil perlu minum bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu! Toh Saudi Arabia merdeka.

Lihatlah pula jikalau tuan-tuan kehendaki contoh yang lebih hebat Sovyet Rusia! Pada masa Lenin mendirikan Negara Sovyet adakah rakyat Sovyet sudah cerdas? Seratus lima puluh milyun rakyat Rusia, adalah rakyat Musyik yang lebih daripada 80% tidak dapat membaca dan menulis; bahkan dari buku-buku yang terkenal dari Leo Tolstoi dan Fulop Miller, tuan-tuan mengetahui betapa keadaan rakyat Sovyet Rusia pada waktu Lenin mendirikan negara Sovyet itu. Dan kita sekarang di sini mau mendirikan negara Indonesia Merdeka. Terlalu banyak macam-macam soal kita kemukakan!

Maaf, PT Zimukyokutyoo! Berdirilah saya punya buku, kalau saya membaca tuan punya surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai jelimet hal ini dan itu dahulu semuanya! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia merdeka, sampai di lobang kubur! (tepuk tangan riuh)

Saudara-saudara! Apakah yang dinamakan merdeka? Di dalam tahun 33 saya telah menulis satu risalah. Risalah yang bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”. Maka di dalam risalah tahun 33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politike onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah suatu jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.

Ibn Saud mengadakan satu negara di dalam satu malam, in one night only! kata Amstrong di dalam kitabnya. Ibn Saud mendirikan Saudi Arabia Merdeka di satu malam sesudah ia masuk kota Riyad dengan 6 orang! Sesudah “jembatan” itu diletakkan oleh Ibn Saud, maka di seberang jembatan, artinya kemudian daripada itu, Ibn Saud barulah memperbaiki masyarakat Saudi Arabia. Orang yang tidak dapat membaca diwajibkan belajar membaca, orang yang tadinya bergelandangan sebagai nomade, yaitu orang Badui, diberi pelajaran bercocok-tanam. Nomade diubah oleh Ibn Saud menjadi kaum tani, semuanya di seberang jembatan.

Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Sovyet Rusia Merdeka, telah mempunyai Djnepprprostoff, dan yang maha besar di sungai Djeppr? Apa ia telah mempunyai radio-station, yang menyundul ke angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Sovyet Rusia Merdeka telah dapat membaca dan menulis?

Tidak, tuan-tuan yang terhormat! Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin itulah, Lenin baru mengadakan radio-station, baru mengadakan sekolahan, baru mengadakan Greche, baru mengadakan Djnepprprostoff! Maka oleh karena itu saya minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah tuan-tuan gentar di dalam hati, janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan jelimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Alangkah berlainannya tuan-tuan punya semangat, jikalau tuan-tuan demikian, dengan semangat pemuda-pemuda kita yang 2 milyun banyaknya. Dua milyun pemuda ini menyampaikan seruan pada saya, 2 milyun pemuda itu semua berhasrat Indonesia Merdeka Sekarang!!! (Tepuk tangan riuh)….

Saudara-saudara, kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi zwaarwichtig, menjadi gentar, padahal semboyan Indonesia Merdeka bukan sekarang saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan “INDONESIA MERDEKA SEKARANG”. Bahkan 3 kali sekarang, yaitu Indonesia Merdeka Sekarang, sekarang, sekarang! (Tepuk tangan riuh)….

Dan sekarang kita menghadapi kesempatan untuk menyusun Indonesia Merdeka, kok lantas kita zwaarwichtig dan gentar-hati! Saudara-saudara, saya peringatkan sekali lagi, Indonesia Merdeka, political Independence, politieke onafhankelijkheid, tidak lain dan tidak bukan ialah satu jembatan! Jangan gentar! Jikalau umpamanya kita pada saat sekarang ini diberikan kesempatan oleh Dai Nippon untuk merdeka, maka dengan mudah Gunseikan diganti dengan orang yang bernama Tjondro Asmoro, atau Soomubutyoo diganti dengan orang yang bernama Abdul Halim. Jikalau umpamanya Butyoo-Butyoo diganti dengan orang-orang Indonesia, pada sekarang ini, sebenarnya kita telah mendapat political independence, politieke onafhankelijkheid, in one night, di dalam satu malam!

Saudara-saudara, pemuda-pemuda yang 2 milyun, semuanya bersemboyan: Indonesia Merdeka, sekarang! Jikalau umpamanya Balatentara Dai Nippon sekarang menyerahkan urusan negara kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara akan menolak, serta berkata mangke rumiyin, tunggu dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan negara Indonesia Mereka? (Seruan audiens: Tidak! Tidak!)

Saudara-saudara, kalau umpamanya pada saat sekarang ini Balatentara Dai Nippon menyerahkan urusan negara kepada kita, maka satu menit pun kita tidak akan menolak, sekarang pun kita menerima urusan itu, sekarang pun kita mulai dengan negara Indonesia yang Merdeka! (Tepuk tangan audiens menggemparkan)

Saudara-saudara, tadi saya berkata, ada perbedaan antara Sovyet Rusia, Saudi Arabia, Inggris, Amerika dan lain-lain tentang isinya: tetapi ada satu yang sama, yaitu rakyat Saudi Arabia sanggup mempertahankan negaranya. Musyik-musyik di Rusia sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Amerika sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Inggris sanggup mempertahankan negaranya. Inilah yang menjadi minimum-eis. Artinya, kalau ada kecakapan yang lain, tentu lebih baik, tetapi manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negaranya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan. Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing, saudara-saudara, semua siap-sedia mati, mempertahankan tanah air kita Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap-sedia, masak untuk Merdeka. (Tepuk tangan riuh)

Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian, saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata Ah, saya belum berani kawin, tunggu dulu gaji f500. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai meja kursi, yang selengkap-lengkapnya, sudah mempunyai sendok garpu perak satu set, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya berani kawin.

Ada orang lain yang berkata: saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat, yaitu “meja makan”, lantas satu sitje, lantas satu tempat tidur.
Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengan satu tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat tidur: kawin.

Sang Ndoro yang mempunyai rumah gedung, electrische kookplaat, tempat tidur, uang bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana yang lebih bahagia, Sang Ndoro dengan tempat-tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dan Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk, saudara-saudara! (tepuk tangan, dan tertawa).

Tekad hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu periuk, dan hati Sang Ndoro yang baru berani kawin kalau sudah mempunyai gerozilver satu kaset plus kinderuitzet, buat 3 tahun lamanya! (tertawa)

Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: kita ini berani merdeka atau tidak? Inilah, saudara-saudara sekalian. Paduka tuan Ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian PT Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekan. Saudara-saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia merdeka! (tepuk tangan riuh)

Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Sovyet Rusia Merdeka Stalin memerdekakan hati bangsa Sovyet Rusia satu persatu.

Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: Kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak disentri, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu, “Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka.”

Saya berkata, kalau ini pun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan “jembatan”. Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi.

Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya internasionaalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, tidak! Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internasionaalrecht. Cukup, saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahan, kemudian diakui oleh salah satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: Merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak perduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak perduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahannya, sudahlah ia merdeka.

Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka atau tidak? Mau merdeka atau tidak? (Hadirin serempak menjawab: Mauuu!)

Sabtu, 23 Mei 2015

"PINJAM STEMPEL" - Martin Manurung

PILKADA 2015: Catatan Kecil 1 Malam Minggu, 23 Mei 2015

Beberapa hari yang lalu, saya sempat berbincang dengan seorang kawan tentang cerita-cerita lucu yang saya alami terkait penugasan yang diberikan oleh Partai NasDem kepada saya sebagai Koordinator Wilayah Sumatera Utara.

Kita mungkin sudah mengetahui bahwa Sumatera Utara adalah provinsi dengan jumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terbanyak untuk tahun ini. Duapuluh tiga (23) Pilkada akan dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 nanti.

Tentu, menyeleksi para calon kepala dan wakil kepala daerah pada saat yang sama di berbagai kabupaten/kota itu tidak mudah. Sedikitnya 200 orang calon harus diseleksi berdasarkan pendaftaran yang masuk baik di tingkat DPD (Kabupaten/Kota), DPW (Provinsi) dan DPP (Pusat).

Perintah Ketua Umum Surya Paloh kepada saya sangat singkat: Martin, we play to win! Dan untuk itu Partai NasDem mempersyaratkan mekanisme survey sebagai referensi utama dalam melakukan seleksi.

Guna menjamin survey yang kredibel, maka Partai NasDem telah melakukan seleksi dan akreditasi lembaga Survey. Hasilnya, ada 4 lembaga Survey yang diterima oleh Partai NasDem, yaitu Charta Politika, Lembaga Survey Indonesia (LSI)/Indikator Politik, IndoBarometer dan PolMark.

Rupanya, tidak semua bakal calon kepala daerah yang 'nyaman' dengan persyaratan ketat itu. Mereka enggan melakukan survey. Padahal sejatinya survey ibarat "general check up" yang kita lakukan untuk kesehatan. Survey akan memberikan informasi sejauh apakah efektivitas sosialisasi yang telah dilakukan oleh para bakal calon selama ini.

Berbagai upaya dilakukan oleh para bakal calon untuk menghindari survey. Ada yang mengatakan bahwa mereka tidak perlu survey karena telah didukung etnis tertentu di kabupaten/kota itu, sehingga dengan proporsi besarnya etnis itu mereka pasti menang. Ada pula yang mengatakan bahwa mereka didukung kelompok Marga A yang bersaudara dengan Marga B dan C, sehingga mereka pasti menang. Berbagai macam klaim lainnya juga dibuat.

Terhadap berbagai klaim itu, saya hanya mengatakan bahwa etnis dan marga itu pasti akan tercakup dalam populasi yang tercakup dalam sample di survey tersebut. Dan bila ada yang tak tercakup, jumlahnya pasti hanya kecil, yaitu sejumlah margin error (di bawah 2 persen) yang telah ditetapkan oleh Partai NasDem kepada surveyor.

Nah, hal yang lucu adalah: ada pula para bakal calon yang coba untuk mengelabui survey. Mereka mencoba menghubungi lembaga survey dan mengatakan, "Tolong bikin survey saya hasilnya bagus, ya!"

Wah, mereka lupa bahwa lembaga survey yang telah diseleksi dan diakreditasi oleh Partai NasDem itu sebelumnya sudah mengikat kontrak untuk kredibilitas. Bila mereka berani mengutak-atik angka, maka mereka akan menerima akibat yang sangat buruk. Dan tentu saja, permintaan tersebut ditolak oleh keempat lembaga survey itu.

Ada lagi yang lebih lucu. Ada pula yang mencoba "meminjam stempel" dari lembaga survey yang diakreditasi oleh Partai NasDem. Permintaan itu tentu ditolak. Bahkan, DPP Partai NasDem langsung mencoret si calon yang mencoba "meminjam stempel" tersebut.

Mengapa langsung dicoret? Karena, ilmu pengetahuan (survey) pun dia mau tipu, apalagi rakyat!

Selamat malam Minggu, sampai berjumpa di catatan kecil Pilkada berikutnya!

Martin Manurung
Ketua DPP Partai NasDem/Korwil Sumatera Utara

Selasa, 19 Mei 2015

Setujukah Ganja Legal?

Baru-baru ini Indonesia dihebohkan soal ganja yang dicampur dengan bahan makanan, dan diramu menjadi brownies atau cookies yang lezat. Penjual brownies ganja sendiri ditangkap saat menjajakan dagangannya tersebut di salah satu toko di Blok M Plaza. Penjualnya memang mempunyai nyali yang luar biasa, dan patut diacungkan jempol. Dua pasang jempol saya, jempol kaki dan tangan saya acungkan untuk keberaniannya.

Mengingat bahwa ganja adalah tanaman yang di “haram” kan di Indonesia, karena mengandung zat THC yang membuat orang yang mengkonsumsinya seperti mabuk atau kehilangan kesadaran. Rasanya super sekali berani menjual ganja yang diolah sedemikian rupa menjadi panganan lezat di tempat umum. Memang ganja yang diolah menjadi makanan sudah ada sejak lama, ada mitos juga bahwa di Aceh sana, ganja terkadang dicampurkan dengan masakan sebagai bumbu penyedap yang menambah rasa masakan sehingga lebih enak dari masakan normal. Dan saya pernah menonton film 50/50 tentang penderita cancer yang sedang melakukan chemotherapy dan memakan brownies ganja sebagai penghilang rasa sakit yang diakibatkan dari chemotheraphy dan sebagai penenang juga.

Nah ini yang menarik dari ganja, bahwa ganja sering digunakan sebagai obat, dan penghilang rasa sakit. Bahkan pada masa pramodern, suku Viking dan Jerman kuno, ganja digunakan sebagai pereda sakit saat melahirkan dan obat sakit gigi. Di Tiongkok, Rami (salah satu jenis ganja) dan ganja dimanfaatkan dengan sangat baik saat terjadi kecelakaan.

Bahkan ganja menjadi obat, pertama kali ditemukan pada 4.000 SM, dan biasanya digunakan sebagai anestesi selama operasi. Ternyata sudah ada dari zaman yang dahulu sekali yah ganja itu. Bahkan saya dan bapak saya, bapaknya bapak saya juga belum lahir kala itu.

Ganja sebagai obat disebutkan juga dalam salah satu puisi Sansekerta Veda Kuno, “Lima raja ramuan.. yang melepaskan kita dari kecemasan”. Ilmuwan medis juga meyakini bahwa zat Delta -9- THC yang terdapat dalam tumbuhan ganja dapat mengobati berbagai macam penyakit. Seperti daun dan bijinya dapat mengobati penyakit kanker dan tumor, lalu batang dan akarnya dapat dibuat ramuan yang bisa menyembuhkan penyakit kram perut, disentri, asma, anthrax, luka bakar, dan lain-lain. Bahkan di Inggris terdapat Marijuana Center, yang khusus melakukan penelitian tentang manfaat ganja dalam medis dan farmasi.

Jika ganja demikian bermanfaatnya untuk pengobatan, lalu kenapa ganja sendiri dilarang beredar dan digunakan di Indonesia?

Banyak teori yang menarik tentang hal ini, dari teori konspirasi bahwa propaganda ganja adalah tanaman jahat, dibuat oleh pelaku usaha minuman beralkohol, karena takut tersaingi oleh produk ganja, sampai teori yang mengatakan bahwa para pengusaha dibidang farmasi khawatir bahwa masyarakat akan lebih memilih berobat dengan mengkonsumsi ganja yang herbal, dan diduga bisa lebih ampuh menyembuhkan penyakit-penyakit, daripada membeli dan mengkonsumsi obat-obatan buatan farmasi.

Yah itu teori konspirasi yang banyak berkembang di masyarakat, terlepas dari teori konspirasi tersebut, ada penjelasan yang lebih masuk akal dengan didasari pengamatan pada penggunanya. Bahwa efek paling umum menggunakan ganja, selain membuat perasaan melayang atau kehilangan kesadaran, adalah paranoia, muntah-muntah, halusinasi, mata merah, kehilangan koordinasi. Dan efek jangka panjangnya ganja dapat mengakibatkan risiko tinggi bronkitis, kanker paru-paru, serta penyakit pernapasan (sebab ganja mengandung tar dua kali lebih banyak dari rokok), kerusakan sistem kekebalan tubuh, kerusakan memori jangka pendek, daya pikir logika, dan koordinasi berat badan, serta gejala gangguan kejiwaan yang berat.

Dari sisi agama juga terdapat pandangan bahwa ganja itu haram karena dapat menyebabkan kehilangan akal sehat, dan semua yang menyebabkan hilangnya akal atau kewarasan otak untuk sementara waktu (memabukkan)  termasuk dalam golongan khamar.  “Segala yang memabukkan itu adalah khamar dan semua jenis khamar itu haram.” (HR. Muslim dan Ad-Daruquthuny). Begitu bunyi hadist Rasulullah SAW.

Dan karena mayoritas masyarakat Indonesia beragama islam, tentu saja banyak yang setuju bahwa ganja dilarang. Saya sendiri mengembalikan masalah ganja legal atau ilegal kepada para pembaca. Untuk saya pribadi, saya setuju jikalau ganja digunakan untuk keperluan medis, tapi harus dengan peraturan yang ketat, dengan resep dokter khusus, dan benar-benar digunakan untuk pengobatan. Selain digunakan untuk pengobatan, saya kurang setuju jika ganja digunakan sehari-hari pada kondisi manusia normal, apalagi hanya untuk alasan “gaul”.


Saya sendiri tidak pernah mengkonsumsi ganja, dan tidak berminat untuk menggunakannya. Semoga tulisan saya ini bisa membantu dalam melihat ganja dari dua sudut pandang.

Sabtu, 16 Mei 2015

Wanipah TKI yang terancam Eksekusi Mati di China

Kali ini saya akan membahas tentang Wanipah, TKI kita yang akan dihukum mati karena kasus Narkoba di China. Belum lama ini Mary Jane terpidana mati asal Filipina yang kemarin  sempat akan dieksekusi mati, dibatalkan eksekusinya karena pemerintah Indonesia masih akan menyelidiki lebih lanjut tentang kasus Mary Jane, karena diduga Mary Jane hanya menjadi korban yang dijebak dengan dititipi heroin.

Hal tersebut terjadi pula oleh Warga Negara Indonesia yang menjadi TKI di negeri China/Tiongkok. Wanipah, nama perempuan yang bernasib malang tersebut.
Wanipah adalah anak pertama dari 3 bersaudara, kedua orang tuanya adalah petani sederhana yang berasal dari Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Indramayu Jawa Barat.

Melihat keadaan rumahnya yang sangat sederhana saat tim BAHU NasDem mengunjungi rumahnya, rasanya tidak mungkin Wanipah terlibat perdagangan Narkotika jaringan internasional.

Jadi kasus Wanipah seperti ini, Wanipah pada tahun 2010 ditangkap di bandara Xiaoshan, Hangzhou China. Wanipah kedapatan membawa heroin seberat 992,72 gram. Belum jelas Wanipah akan pergi kemana saat itu di bandara Xiaoshan. KBRI Beijing mendapat informasi dari administrator LP Wanita Hangzhou, bahwa Wanipah dipidana hukuman mati dengan masa penundaan dua tahun, dan telah menjalani hukumannya di LP tersebut sejak tanggal 14 Juli 2011.

Keluarga Wanipah mengatakan, Wanipah dititipi barang oleh seseorang saat di Bandara Xiaoshan, dan akan diambil di Bandara Soekarno Hatta.

Selain diduga menjadi korban yang dijebak menjadi kurir Narkotika, Wanipah juga diduga menjadi korban Trafficking. Dugaan tersebut karena Wanipah dipalsukan nama dan identitasnya, saat ditangkap nama Wanipah menjadi Fazeera Icha dengan usia 32 tahun. Dan alamat yang berasal dari Kabupaten Curup Bengkulu, dan paspor dari kantor imigrasi Palembang Sumatera Selatan.

Usia Wanipah jauh lebih tua 9 tahun dari usia aslinya, dalam identitas palsu tersebut Wanipah lahir tanggal 1 Mei 1978. Padahal dari KK, Wanipah lahir 17 April 1987. Sponsornya sendiri yang memberangkatkan adalah PT. Antar Bangsa Citra Dharmaindo (ABCD).

BAHU NasDem dan Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) berkomitmen akan bertindak cepat menangani kasus Wanipah ini, dan membantu keluarga Wanipah untuk mengadukan perkara ini ke semua instansi pemerintah terkait. Dan akan membantu melacak sponsor yang terlibat trafficking ini.

Pihak BAHU NasDem dan SPILN belum mendapat informasi yang jelas kapan Wanipah ini akan dieksekusi mati. Atau bahkan apakah Wanipah sudah dieksekusi mati? Karena kurang jelasnya berita dan informasi dari China sana.

Menurut Wibi Andrino, Ketua Desk Perlindungan TKI BAHU NasDem, jangan sampai Indonesia kecolongan lagi seperti kasus Siti Zaenab yang dieksekusi mati di Arab Saudi sana, dan pemerintah baru mendapat pemberitahuan setelah eksekusi mati sudah terlaksana.

Saat ini keluarga Wanipah yang berasal dari Indramayu sudah datang ke Jakarta dan tinggal di kantor SPILN demi kemudahan kasus Wanipah. Dan BAHU NasDem siap mendampingi keluarga Wanipah dalam menemukan titik terang kasus Wanipah. Dan semoga saja BAHU NasDem bisa membela Wanipah agar tidak dieksekusi mati, atau minimal mengurangi hukumannya.

Wanipah ini adalah contoh nyata dari ketidaktahuan dan ketidak telitian yang berakibat fatal bagi dirinya. Karena tidak mungkin Wanipah yang hanya lulusan SD dan berasal dari keluarga Petani sederhana bisa menjadi kurir Narkotika sindikat perdagangan Internasional. Kadang niat baik seseorang (menolong dititipi barang) bisa disalahgunakan oleh orang lain.

Kedepannya keluarga Wanipah ingin bisa mengunjungi langsung ke China, untuk mengetahui kejelasan nasib Wanipah disana. Tetapi keluarga Wanipah tentunya membutuhkan biaya untuk bisa berangkat ke China. Karena itu SPILN dan BAHU NAsDem bersama Garda Pemuda NasDem akan mengadakan “Koin untuk Wanipah”.

Selain Wanipah kemungkinan banyak TKI lain yang bernasib sama seperti Wanipah. Jangan sampai saudara-saudara kita yang berkerja keras ke negeri orang dan menjadi pahlawan devisa, harus mengalami nasib malang untuk kesalahan yang tidak dilakukannya.

Jumat, 15 Mei 2015

Siapa itu DL Sitorus?

Ramai dibincangkan mengenai DL Sitorus, si Raja Perkebunan, tentang kasusnya di  Register 40 Padang Lawas Sumatera Utara. Tapi siapa sebenarnya DL Sitorus itu?

Darianus Lungguk Sitorus,  atau yang lebih banyak dikenal dengan nama DL Sitorus adalah putera daerah asal Sumatera Utara yang sangat sukses di perantauan sebagai Pengusaha. Dengan harta yang mencapai triliunan Rupiah, DL Sitorus dikenal sebagai pengusaha Sumut yang sangat dermawan di kampung halamannya.

DL Sitorus pintar mengambil hati masyarakat Sumatera Utara dengan banyak memberikan sumbangan berjumlah ratusan juta ke guru-guru honorer, pembangunan sekolah-sekolah, serta aksi-aksi sosial di Sumut, khususnya di Tobasa yang kampung halaman DL Sitorus sendiri.

Tak heran jika DL Sitorus pulang ke kampung halamannya di Toba Samosir (Tobasa) masyarakat menyambutnya dengan suka cita, bak pahlawan yang kembali pulang ke kampung halaman setelah dari medan perang.

Begitu mengormatinya masyarakat Tobasa terhadap DL Sitorus, mereka sampai mengabadikan nama DL Sitorus menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Simosir. Jalan sepanjang 12 KM itu diresmikan oleh Bupati Tobasa sendiri dengan nama resmi jalan DR Sutan Raja DL Sitorus.

Perlakuan masyarakat terhadap DL Sitorus yang bak raja tersebut, tanpa mengetahui dari mana DL Sitorus mendapatkan uang yang jumlahnya fantastis tersebut.

Memang DL Sitorus memiliki banyak penghasilan dari berbagai macam sumber, misalnya saja dari gedung-gedung untuk pernikahan suku batak “Rumah Gorga” yang tersebar di Jakarta dan Bekasi, atau dari bisnis pendidikan dengan didirikan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta, dan juga sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (YADIKA), atau juga dari Badan Perkreditan Rakyat (BPR).

Tapi yang paling fenomenal adalah penghasilannya yang berasal dari perkebunan kelapa sawit. Bayangkan, penghasilan hanya dari kelapa sawit saja, Rp. 600 Milyar pertahun. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010-2012 penghasilan DL Sitorus dari PT Tg miliknya mencapai Rp. 1,3 Triliun.

Tapi usut punya usut, ternyata perusahaan milik DL Sitorus, PT Tg menduduki lahan yang menjadi hutan lindung milik negara sehingga berubah alih fungsi lahan, dengan jumlah fantastis,  yaitu 47.000 hektar! Jumlah yang sangat luar biasa dari total lahan 178.000 Hektar hutan lindung milik pemerintah.

Pada tahun 2006 Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 2642/K/PID/2006 tanggal 16 Juni 2006dengan tegas menyebutkan bahwa lahan hutan register 40 yang dikelola DL Sitorus disita untuk negara berikut isi-isinya. Di dalamnya termasuk pengelolanya yakni PT Tg, Koperasi BH, dan Koperasi P. Dan DL Sitorus sendiri dijatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda 5 miliar sejak 31 Agustus 2005 dan bebas secara hukum pada 31 Mei 2009 setelah menjalani 4,5 tahun hukuman penjara.

Dalam masa tahanannya tersebut, pada tahun 2008, DL Sitorus ketahuan sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Medan di pesawat bisnis dengan Menteri Kehutanan kala itu, MS Kaban.

Dan lahan PT Tg yang seharusnya dieksekusi pada Februari 2007 bahkan tidak jelas dan tidak dieksekusi hingga masa pemerintahan SBY berakhir. Alasannya banyak sekali, bahkan memakai alasan lahan kelapa sawit itu menghidupi 13 ribu KK di Sumut sana.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar segera mengambil sikap akan kasus Register 40 Padang Lawas yang menduduki lahan Hutan Lindung pemerintah.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak KPK untuk mengusut tuntas kasus ini, dan tidak lupa mengajak kerjasama Kejaksaan Agung. Agar segera memproses dan mengeksekusi lahan seluas 47.000 Hektar tersebut.

Menurut Jaksa Agung HM Prasetyo, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi lahan seluas 47.000 Hektar di Padang Lawas Sumut secara administratif. Setelah eksekusi administratif, eksekusi selanjutnya tinggal eksekusi fisik saja. Lahan tersebut selanjutnya diputuskan dikembalikan sebagai kawasan hutan lindung. 

Menteri Siti Nurbaya mengatakan,  koordinasi antar lembaga diperlukan agar proses eksekusi secara fisik bisa segera dilakukan, mengingat beberapa waktu lalu Siti Nurbaya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Medan.

Masyarakat yang sebelumnya berkerja di lahan sawit milik DL Sitorus ini seharusnya tidak perlu khawatir akan kehilangan mata pencaharian mereka, karena Menteri Siti Nurbaya sendiri sedang mensosialisasikan peralihan manajemen menjadi di bawah BUMN Perum Perhutani kepada masyarakat, media, dan toko-tokoh adat.

Kembali ke DL Sitorus, ternyata DL Sitorus terjerat kasus hukum lagi, kali ini karena kasus suap. KPK menetapkan DL Sitorus sebagai tersangka kasus suap sejumlah Rp. 300 juta kepada Hakim PTUN Jakarta, Hakim I. DL Sitorus dijatuhi vonis 5 tahun penjara. Kasusnya sendiri karena sengketa tanah seluas 9,9 hektare di Cengkareng, Jakarta Barat, antara PT SG milik DL Sitorus melawan Pemprov DKI.


Luar biasa yah ternyata sosok DL Sitorus ini, banyak terkena kasus yang berkaitan dengan tanah. Dengan jumlah yang tidak main-main. Menurut kamu gimana?

Selasa, 12 Mei 2015

Menteri Rachmat Gobel Tegur Kebijakan Kemasan Rokok Polos ke Australia

Belum lama Pak Gobel membuat kebijakan pelarangan impor baju bekas. Banyak pro kontra mengenai kebijakan ini. Tapi kali ini saya bukan mau bahas soal impor baju bekas. Hehe

Saya mau bahas soal Pak Menteri Rachmat Gobel yang kemarin menegur Menteri Australia Andrew Robb di pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (KTT APEC).
Pak Gobel menegur soal kebijakan pemerintah Australia tentang kemasan rokok polos di Negara tersebut. Pak Gobel meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. Karena membawa dampak negatif terhadap industri rokok di Indonesia.

Industri rokok di Indonesia sudah memberikan kontribusi yang besar.  Tau nggak kalau industri rokok termasuk tembakau telah memberikan pemasukan melalui cukai dan PPN hingga Rp150 triliun kepada negara?  Dan memberikan pekerjaan pada 6 juta orang.

Wah hebat juga yah kontribusi Industri rokok. Meskipun merokok itu sendiri tidak baik untuk kesehatan. Saya nggak menganjurkan untuk merokok lhoo yah :)

Pak Rachmat Gobel juga bertemu dengan petinggi perusahaan multinasional, Philip Morris International (PMI) dan Microsoft. Dengan PMI, Indonesia diberikan dukungan agar segera mengadukan secara resmi soal kebijakan Australia ke World Trade Organization (WTO).  Tapi Pak Rachmat Gobel justru menantang PMI untuk berinvestasi dibidang pertanian tuh jo, bukan hanya di Industri rokok.

Kenapa sih Indonesia menentang kebijakan Australia soal kemasan rokok polos? Ada yang tahu?
Nih saya kasih tau yah, Rokok Indonesia itu banyak di ekspor ke luar negeri, termasuk ke Australia. Tapi sejak 2011, Australia berusaha membatasi penjualan rokok dan produk tembakau di negaranya dengan menerbitkan aturan yang tertuang pada Tobacco Plain Packaging Act.

Dalam peraturan tersebut, seluruh rokok dan produk tembakau yang diproduksi sejak Oktober 2012 dan dipasarkan sejak 1 Desember 2012 wajib dikemas dalam kemasan polos tanpa mencantumkan warna, gambar, logo dan slogan produk

Nah coba kamu bayangin, kalau Kemasan Rokok Nasional kita polos, tanpa ada logo atau gambar yang memberikan keterangan bahwa itu rokok produk Indonesia. Kualitas rokok kita yang baik pun takkan bisa diketahui oleh konsumen. Dan konsumen pun jadi nggak tahu rokok mana yang harus dibeli. Otomatis rokok kita jadi berkurang penjualannya. Kalau terus seperti itu, industri rokok kita bisa merugi kan :”(


Dengan adanya pertemuan KTT APEC ini, Pak Rachmat Gobel sengaja menegur Pemerintah Australia. Semoga aja nih, Australia bisa sadar dan mengkaji ulang kebijakan ini.

Karena kerjasama Perdagangan antara Indonesia dan Australia sebenarnya cukup baik. Dari data Kemendag saja total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2013 senilai US$ 9,40 miliar, dengan nilai ekspor sebesar US$ 4,37 miliar dan impor US$ 5,04 miliar.

Itu artinya Australia membutuhkan Indonesia Hehehe..

Tempat dan Cara Eksekusi Mati dari Jaman ke Jaman

Kali ini kita akan membahas soal Eksekusi Mati yang sekarang ini sedang ramai dibicarakan. 
Sebelum  membahas masalah eksekusi mati pada masa sekarang ini di Indonesia, simak dulu tempat eksekusi mati dari masa ke masa, dan bagaimana caranya eksekusi mati tersebut dilaksanakan di Indonesia.

Pada jaman Majapahit hukuman mati sudah dilaksanakan, di Bugis-Makassar jaman dulu, hukuman mati dilakukan dengan mengubur badan terhukum di samping masjid lalu melempari kepalanya dengan batu. Di pulau Bonerate, hukuman mati diberikan dengan cara ditidurkan dibawah terik matahari tanpa diberi makan.

Masa silam Nusantara punya koleksi cara hukuman mati yang jauh lebih menyeramkan ketimbang masa sekarang. Jenis hukuman mati diproduksi berdasarkan hukum lokal yang berlaku terbatas serta hukum VOC yang berlaku untuk keseluruhan wilayah jajahan.

Di Aceh, berlaku hukuman mati bagi iztri yang berzina. Sultan yang berkuasa bisa menjatuhkan lima jenis hukuman, termasuk hukuman mati. Caranya? Tinggal pilih: dilempar lembing atau kepala ditumbuk di dalam lesung (sroh). Sementara di pedalaman Toraja, pelaku inses dipersilakan mengambil dua opsi hukuman: dicekik sampai mati atau dimasukkan ke dalam rotan yang diberi batu pemberat lalu dilempar ke laut.

Masuk ke jaman Hindia Belanda. Pada 1621, Kelompok 17 atau Heeren Zeventien, memutuskan bahwa semua hukuman dan aturan yang berlaku di republik di mana Hereen Zeventien berkuasa, berlaku pula di Hindia Belanda. Joan Maatsuycker, gubernur jenderal saat itu, menyusun hukum kolonial yang disebut Bataviasche Ordonnanties. Hukum ini memperbolehkan hukuman mati bagi terdakwa yang sudah mengakui perbuatannya, dengan cara apapun.

Pada 1808, Gubernur Jenderal Daendels yang dikenal kejam itu mengintrodusir jenis hukuman mati ala Eropa, yaitu dibakar hidup-hidup dengan tubuh diikat di tiang. Melalui sebuah plakat tertanggal 22 April 1808, Daendels juga mengakomodasi sebuah tata cara hukuman mati lokal, yaitu dieksekusi dengan keris. Tempatnya bisa di bawah Pohon ataupun di halaman yang bisa disaksikan oleh masyarakat.

Ada kasus Pieter Elberveld dan beberapa orang pengikutnya karena diduga akan melakukan pemberontakan dan akhirnya mereka dihukum mati dengan cara badannya dirobek menjadi empat bagian, kemudian potongan badan tersebut dilempar ke luar kota untuk santapan burung.

Hukuman gantung pada masa kolonial untuk para kriminal di Batavia, eksekusinya biasanya dilaksanakan di Stadhuisplein (Lapangan Balai Kota) yang kini menjadi Taman Fatahillah di Kota Tua,  dengan disaksikan hakim dari lantai atas. Terpidana biasanya dieksekusi mati di tiang gantungan atau dengan pedang, atau bisa juga dengan semacam guillotine (alat eksekusi terkenal zaman Revolusi Prancis dulu).

Eksekusi hukuman gantung terakhir yang dilaksanakan di Stadhuisplein adalah terhadap seorang perampok bernama Tjoe Boen Tjiang, pada tahun 1896. Lokasi lapangan di mana hukuman mati atas Tjoe Boen Tjiang itu hingga kini masih bisa disaksikan, di Lapangan Museum Sejarah Jakarta atau yang dikenal juga sebagai Taman Fatahillah sekarang.

Pada awal abad ke-20, eksekusi hukuman mati tidak lagi dilakukan di Stadhuisplein, melainkan dilakukan secara tertutup atau bukan di tempat umum. 

Pada masa Presiden Soekarno, hukuman mati tetap diatur di dalam wetboek van strafrecht atau yang disebut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Contohnya terjadi eksekusi mati terhadap pemimpin Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Eksekusi dilaksanakan pada tanggal 12 September 1962, bertempat di Pulau Ubi, kepulauan Seribu. Kartosoewirjo ditembak mati oleh sekelompok regu tembak dan diakhiri komandan regu tembak. Di Pulau Ubi pula, jasad Kartosoewirjo disalatkan dan dimakamkan. Makamnya itu ditandai oleh sebuah pohon.

Pada masa Orde Baru atau jaman Soeharto. Banyak pula kasus hukuman mati yang dilakukan oleh pemerintah. Sebagian besar yang dieksekusi mati adalah lawan politik Soeharto. Kita pasti masih ingat ketika Petrus menebar teror dengan menembak mati siapa saja yang “dianggap” mengganggu ketertiban. Hal seperti itu adalah bentuk hukuman mati secara terselubung. Ada juga kasus eksekusi mati terhadap terpidana dengan kasus Narkoba, tahun 1995, seorang warga negara Malaysia, Chan Tien Chong alias Steven dieksekusi mati karena memiliki 420 gram heroin. Chan Tien Chong dieksekusi petugas di depan regu tembak pada Jumat dini hari, tanggal 13 Januari 1995 pukul 03.15 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Pasca orde baru pemerintahan tiga presiden juga banyak penjatuhan hukuman mati. Megawati saat itu menolak tiga permohonan grasi terpidana mati. Pada akhirnya ketiga terpidana tersebut tewas ditangan regu tembak, antara lain Ayodhya Prasad Chaubey, terpidana mati kasus kepemilikan 12,19 kilogram heroin dieksekusi tim Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Sumatra Utara. Eksekusi dilakukan di sebuah tempat di kawasan Medan Polonia, Sumut.

Lain halnya ketika masa pemeritahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tercatat ada beberapa kasus yang di jatuhi vonis hukuman mati seperti terpidana mati kasus terorisme seperti Amrozi, Ali Ghufron, Imam Samudera, fabianus Tibo. Pada kasus Amrozi, pelaku Bom Bali I yang meledak 12 Oktober 2002, dan menewaskan 202 orang, terdiri atas 164 orang asing dan 38 orang Indonesia, serta melukai 209 orang, dieksekusi mati di Bukit Nirbaya, Nusa Kambangan, dengan cara ditembak mati oleh eksekutor.

Pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeksekusi enam terpidana kasus narkoba, di dua tempat, Nusakambangan dan Boyolali. Tata cara pelaksanaan eksekusi mati diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pidana Mati. Terpidana akan dieksekusi oleh regu tembak, dengan didampingi oleh Rohaniawan dan Dokter/Medis. 

Berikut tadi adalah pelaksanaan eksekusi mati dari masa ke masa, yang ternyata pelaksanaan eksekusi mati sudah dilakukan dari masa kerajaan hingga saat ini, dengan perbaikan tata cara hukuman mati yang lebih manusiawi saat ini dibandingkan dengan masa lalu.



Semoga info yang diberikan dapat memberi manfaat dan pengetahuan baru.
 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates