Indonesia menjadi surga bagi para wisatawan yang berasal
dari mancanegara, dengan alamnya yang masih alami, masyarakatnya yang ramah,
budaya yang sangat kaya. Seperti Great Escape dari kepenatan kota yang sibuk
dengan hiruk pikuk kemacetan, polusi, dan aktivitas kerja yang suka bikin
pusing. Rasanya nggak salah kalau banyak wisatawan dari mancanegara banyak yang
memilih Indonesia sebagai destinasi favorit mereka.
Dengan Bali yang tetap
menjadi destinasi wisata nomer satu di Indonesia. Bahkan baru-baru ini situs
pemesanan hotel terdepan di dunia, Agoda, melakukan survei destinasi wisata
paling favorit di Dunia, dan Bali menduduki peringkat nomer tiga di dunia
dengan presentase 10,62% (http://www.solusinews.com/20141225/sepuluh-destinasi-paling-favorit-di-dunia-bali-nomor-tiga)
Artis-artis mancanegara pun sudah tak terhitung lagi yang
mengunjungi Bali untuk liburan, sebut saja Paris Hilton, Ashton Kutcher &
Mila Kunis, David Beckham & Vic Beckham, Justin Bieber & Selena Gomez,
Julia Roberts, dll. Sudah merasakan indahnya dan kepuasaan berlibur ke Bali.
Dengan begitu banyaknya wisatawan mancanegara, tak jarang
wisatawan yang kerasan tinggal di Bali, dan ingin tinggal lebih lama di Bali.
Atau bahkan ingin menghabiskan sisa hidupnya di Bali.
Melihat peluang ini,
banyak oknum-oknum yang lantas memperjualbelikan tanah-tanah dan villa-villa di
Bali kepada warga asing. Seperti contoh seorang warga asing asal California
memiliki Rumah mewah seharga USD$3,5 Juta di Pulau Bali
(http://economy.okezone.com/read/2012/05/15/472/629998/properti-milik-warga-asing-di-bali-dijual-miliaran-rupiah)
(http://economy.okezone.com/read/2012/05/15/472/629998/properti-milik-warga-asing-di-bali-dijual-miliaran-rupiah)
Bahkan menurut hasil penelitian Team Tourism Field Study
2006 Mahasiswa Manajemen Pariwisata STP Bali, pada tahun 2006 saja ada 39,4%
warga asing yang memiliki Villa di Badung, Bali (http://www.balipost.co.id/BALIPOSTCETAK/2006/12/29/e2.htm)
Fenomena ini yang kini tengah mendapat perhatian khusus oleh
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry
M Baldan. Ferry M Baldan akan melakukan penyisiran dan pendataan kepemilikkan
tanah oleh orang asing di Indonesia.
"Sama sekali tidak boleh warga asing menguasai
sejengkal tanah di Indonesia. Itu jelas urusannya dengan konstitusi," kata
Ferry M Baldan.
Penyisiran dan pendataan kepemilikan tanah oleh warga negara
asing tersebut, menurut dia, dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada tanah
milik Indonesia yang dikuasai oleh orang asing. "Karena dalam hukum
internasional itu, hanya rumah dubes (duta besar) dan kantor dubes yang bisa
dimiliki oleh asing," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry M Baldan.
Karena selama ini banyak tanah di Indonesia yang dimiliki
oleh asing, khususnya di daerah pariwisata seperti Bali dan Lombok, seperti yang
dijelaskan diatas.
Ferry M Baldan mengatakan tidak ada sanksi, karena belum
adanya regulasi yang mengatur hal tersebut. Namun pihaknya akan menerapkan
aturan tegas, yaitu berupa pemindah alihan sertifikat, apabila warga asing
tersebut memiliki pasangan istri/suami Warga Negara Indonesia, maka
sertifikatnya akan dialihkan kepada pasangannya tersebut. Apabila tidak ada,
maka sertifikat warga asing tersebut akan dicabut dan akan dialihkan kepada
Negara.
Ferry M Baldan memastikan, upayanya dalam mendata ulang
kepemilikan tanah yang dimiliki oleh warga asing akan dilakukan dengan tertib.
Dengan mendata dan menyisirnya secara tertib dan sesuai aturan, sehingga tidak
membuat kegaduhan nantinya.
Bali tetaplah menjadi destinasi wisata favorit wisatawan
mancanegara, tapi jangan sampai tanah bali dan juga daerah-daerah wisata lain di
Indonesia dimiliki oleh warga negara asing.
Lindungi tanah leluhur Indonesia kita yuk!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar