Belum lama Pak Gobel membuat
kebijakan pelarangan impor baju bekas. Banyak pro kontra mengenai kebijakan
ini. Tapi kali ini saya bukan mau bahas soal impor baju bekas. Hehe
Saya mau bahas soal Pak Menteri
Rachmat Gobel yang kemarin menegur Menteri Australia Andrew Robb
di pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (KTT APEC).
Pak Gobel menegur soal kebijakan pemerintah Australia tentang kemasan
rokok polos di Negara tersebut. Pak Gobel meminta kebijakan tersebut ditinjau
ulang. Karena membawa dampak negatif terhadap industri rokok di Indonesia.
Industri rokok di Indonesia sudah
memberikan kontribusi yang besar. Tau
nggak kalau industri rokok termasuk tembakau
telah memberikan pemasukan melalui cukai dan PPN hingga Rp150 triliun kepada
negara? Dan memberikan pekerjaan pada 6
juta orang.
Wah hebat juga yah
kontribusi Industri rokok. Meskipun merokok itu sendiri tidak baik untuk
kesehatan. Saya nggak menganjurkan untuk merokok lhoo yah :)
Pak Rachmat Gobel
juga bertemu dengan petinggi perusahaan multinasional, Philip Morris
International (PMI) dan Microsoft. Dengan PMI, Indonesia diberikan dukungan
agar segera mengadukan secara resmi soal kebijakan Australia ke World Trade
Organization (WTO). Tapi Pak Rachmat
Gobel justru menantang PMI untuk berinvestasi dibidang pertanian tuh jo, bukan
hanya di Industri rokok.
Kenapa sih Indonesia
menentang kebijakan Australia soal kemasan rokok polos? Ada yang tahu?
Nih saya kasih tau
yah, Rokok Indonesia itu banyak di ekspor ke luar negeri, termasuk ke
Australia. Tapi sejak 2011, Australia berusaha membatasi penjualan rokok dan produk tembakau
di negaranya dengan menerbitkan aturan yang tertuang pada Tobacco Plain
Packaging Act.
Dalam peraturan
tersebut, seluruh rokok dan produk tembakau yang diproduksi sejak Oktober 2012
dan dipasarkan sejak 1 Desember 2012 wajib dikemas dalam kemasan polos tanpa
mencantumkan warna, gambar, logo dan slogan produk
Nah coba kamu bayangin,
kalau Kemasan Rokok Nasional kita polos, tanpa ada logo atau gambar yang
memberikan keterangan bahwa itu rokok produk Indonesia. Kualitas rokok kita
yang baik pun takkan bisa diketahui oleh konsumen. Dan konsumen pun jadi nggak
tahu rokok mana yang harus dibeli. Otomatis rokok kita jadi berkurang
penjualannya. Kalau terus seperti itu, industri rokok kita bisa merugi kan :”(
Dengan adanya
pertemuan KTT APEC ini, Pak Rachmat Gobel sengaja menegur Pemerintah Australia.
Semoga aja nih, Australia bisa sadar dan mengkaji ulang kebijakan ini.
Karena
kerjasama Perdagangan antara Indonesia dan Australia sebenarnya cukup baik.
Dari data Kemendag saja total perdagangan Indonesia
dengan Australia pada 2013 senilai US$ 9,40 miliar, dengan nilai ekspor sebesar
US$ 4,37 miliar dan impor US$ 5,04 miliar.
Itu artinya Australia membutuhkan
Indonesia Hehehe..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar