Social Icons

Selasa, 12 Mei 2015

Menteri Rachmat Gobel Tegur Kebijakan Kemasan Rokok Polos ke Australia

Belum lama Pak Gobel membuat kebijakan pelarangan impor baju bekas. Banyak pro kontra mengenai kebijakan ini. Tapi kali ini saya bukan mau bahas soal impor baju bekas. Hehe

Saya mau bahas soal Pak Menteri Rachmat Gobel yang kemarin menegur Menteri Australia Andrew Robb di pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation (KTT APEC).
Pak Gobel menegur soal kebijakan pemerintah Australia tentang kemasan rokok polos di Negara tersebut. Pak Gobel meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. Karena membawa dampak negatif terhadap industri rokok di Indonesia.

Industri rokok di Indonesia sudah memberikan kontribusi yang besar.  Tau nggak kalau industri rokok termasuk tembakau telah memberikan pemasukan melalui cukai dan PPN hingga Rp150 triliun kepada negara?  Dan memberikan pekerjaan pada 6 juta orang.

Wah hebat juga yah kontribusi Industri rokok. Meskipun merokok itu sendiri tidak baik untuk kesehatan. Saya nggak menganjurkan untuk merokok lhoo yah :)

Pak Rachmat Gobel juga bertemu dengan petinggi perusahaan multinasional, Philip Morris International (PMI) dan Microsoft. Dengan PMI, Indonesia diberikan dukungan agar segera mengadukan secara resmi soal kebijakan Australia ke World Trade Organization (WTO).  Tapi Pak Rachmat Gobel justru menantang PMI untuk berinvestasi dibidang pertanian tuh jo, bukan hanya di Industri rokok.

Kenapa sih Indonesia menentang kebijakan Australia soal kemasan rokok polos? Ada yang tahu?
Nih saya kasih tau yah, Rokok Indonesia itu banyak di ekspor ke luar negeri, termasuk ke Australia. Tapi sejak 2011, Australia berusaha membatasi penjualan rokok dan produk tembakau di negaranya dengan menerbitkan aturan yang tertuang pada Tobacco Plain Packaging Act.

Dalam peraturan tersebut, seluruh rokok dan produk tembakau yang diproduksi sejak Oktober 2012 dan dipasarkan sejak 1 Desember 2012 wajib dikemas dalam kemasan polos tanpa mencantumkan warna, gambar, logo dan slogan produk

Nah coba kamu bayangin, kalau Kemasan Rokok Nasional kita polos, tanpa ada logo atau gambar yang memberikan keterangan bahwa itu rokok produk Indonesia. Kualitas rokok kita yang baik pun takkan bisa diketahui oleh konsumen. Dan konsumen pun jadi nggak tahu rokok mana yang harus dibeli. Otomatis rokok kita jadi berkurang penjualannya. Kalau terus seperti itu, industri rokok kita bisa merugi kan :”(


Dengan adanya pertemuan KTT APEC ini, Pak Rachmat Gobel sengaja menegur Pemerintah Australia. Semoga aja nih, Australia bisa sadar dan mengkaji ulang kebijakan ini.

Karena kerjasama Perdagangan antara Indonesia dan Australia sebenarnya cukup baik. Dari data Kemendag saja total perdagangan Indonesia dengan Australia pada 2013 senilai US$ 9,40 miliar, dengan nilai ekspor sebesar US$ 4,37 miliar dan impor US$ 5,04 miliar.

Itu artinya Australia membutuhkan Indonesia Hehehe..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates